PT BPR Bank Rembang (Perseroda) berkomitmen pada bisnis yang sehat dan berintegritas. Kami menyediakan sarana pelaporan untuk dugaan fraud/kecurangan.
Laporan dilakukan dengan cara mengisi formulir dan menyertakan bukti-bukti dan menerangkan nama(boleh anonim) dan kontak (telepon/e-mail), kami jamin kerahasiaannya. Mohon jelaskan apa, siapa, kapan, di mana, dan kronologi kejadian.
Laporan diterima langsung dan ditindak lanjuti oleh oleh Unit Kerja Anti Fraud. Laporan yang terbukti akan jadi acuan perbaikan sistem. Karyawan/pejabat yang bersalah akan disanksi sesuai peraturan.
Terima kasih atas kepedulian Anda.
Alur Pelaporan WBS
Kategori Pelaporan
Jenis Fraud | Sub Jenis Fraud |
---|---|
Korupsi | Pemerasan |
Benturan kepentingan yang merugikan LJK dan/atau Konsumen | |
Penyuapan | |
Penerimaan tidak sah | |
Penyalahgunaan aset | Penyalahgunaan uang tunai |
Penyalahgunaan persediaan | |
Penyalahgunaan aset lainnya | |
Kecurangan laporan keuangan | Kecurangan laporan keuangan meliputi melebihkan atau mengurangi kekayaan bersih dan/atau pendapatan bersih yang berdampak pada ketidaksesuaian informasi dengan kondisi sebenarnya |
Penipuan | Penipuan |
Pembocoran informasi rahasia | Pembocoran informasi rahasia |
Tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan Fraud | Tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan Fraud |